Pemerintah Dorong Orang Tua Jadi Garda Terdepan Lindungi Anak dari Kejahatan Digital

Eka Maria
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat membahas penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Foto ist

Meski demikian, Meutya menegaskan bahwa regulasi tetap memiliki batas. Tanpa pendampingan orang tua, anak-anak tetap berisiko terpapar penipuan, perundungan siber, hingga praktik child grooming.
“Kita ingin perempuan, khususnya para ibu, berdaya di ruang digital. Berdaya secara ekonomi, berdaya secara literasi, dan berdaya untuk melindungi anak-anaknya,” tegasnya.

Menkomdigi juga mengajak komunitas perempuan untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyosialisasikan PP TUNAS dan memperluas literasi digital. Menurutnya, kekuatan komunitas ibu-ibu dapat menjadi tembok pertahanan sosial yang efektif dalam menekan kejahatan digital terhadap anak.
“Kekuatan ibu dan komunitas perempuan adalah benteng terkuat untuk melindungi anak-anak kita di ruang digital,” tutup Meutya.



Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network