JAKARTA, iNewsTangsel.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi melakukan penahanan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, pada Rabu (3/6/2026) sore.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, Dadan terlihat keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan sudah mengenakan rompi tahanan khas Kejaksaan Agung berwarna merah muda.
Saat digiring menuju mobil tahanan, Dadan mendapat pengawalan ketat dari sejumlah anggota TNI dan tim penyidik Kejagung. Mantan Kepala BGN tersebut memilih bungkam dan terus menundukkan kepala tanpa memberikan sepatah kata pun kepada awak media yang mencecarnya dengan pertanyaan.
Tindakan penahanan ini dilakukan hanya beberapa jam setelah tim penyidik Jampidsus melakukan penggeledahan besar-besaran di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat, sejak Rabu pagi.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
