TANGERANG, iNewsTangsel.id -Kabupaten Tangerang masih menghadapi tantangan dalam penyediaan penerangan jalan umum (PJU) untuk mendukung keamanan dan kenyamanan masyarakat. Ada sekitar 16.500 titik di berbagai ruas jalan yang hingga kini belum mendapatkan fasilitas penerangan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Jainudin mengatakan, kebutuhan tersebut tersebar di 137 ruas jalan yang berada di 29 kecamatan. Dari total 371 ruas jalan yang menjadi kewenangan kabupaten, masih banyak jalur yang belum dilengkapi lampu penerangan jalan.
Pemenuhan kebutuhan PJU tidak dapat dilakukan sekaligus karena keterbatasan anggaran daerah. Setiap tahun, kami hanya mampu mengalokasikan pemasangan sekitar 1.000 hingga 1.600 unit PJU, sehingga dibutuhkan waktu yang cukup panjang untuk memenuhi seluruh kebutuhan yang ada," ujarnya, Senin (15/6/2026).
Menurut dia, kondisi tersebut mendorong pihaknya untuk menyusun skala prioritas pembangunan berdasarkan tingkat kebutuhan masyarakat dan kondisi wilayah. Saat ini, pihaknya sedang melakukan studi kelayakan atau feasibility study bersama konsultan guna menentukan lokasi-lokasi yang akan menjadi fokus pembangunan pada 2027 dan 2028.
"Selain mengandalkan anggaran pemerintah, kami juga membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta, guna mempercepat penyediaan fasilitas penerangan jalan melalui skema pembiayaan alternatif," ungkapnya.
Sementara itu, upaya perbaikan infrastruktur yang telah ada juga terus dilakukan melalui program "Gerebek PJU". Program tersebut difokuskan pada perbaikan lampu jalan yang rusak secara massal. Tahap awal menyasar wilayah Tangerang Utara, meliputi Kecamatan Kronjo, Mauk, Kemiri, dan Teluknaga. Kegiatan serupa direncanakan berlanjut ke wilayah Tangerang Selatan, seperti Cisoka, Solear, Tigaraksa, dan Jambe.
"Hingga saat ini, tercatat sebanyak 17.563 titik ruas jalan di Kabupaten Tangerang telah dilengkapi fasilitas penerangan jalan umum. Kami berharap pengembangan dan perbaikan yang dilakukan dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat, mengurangi risiko kecelakaan, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi pengguna jalan," ungkapnya.
Dia menambahkan, pihaknya menargetkan seluruh jalur utama kabupaten yang mencakup 371 ruas jalan dapat memperoleh penerangan yang memadai secara bertahap pada periode 2027–2028. Upaya itu sejalan dengan pemerataan layanan infrastruktur dasar bagi masyarakat.
Editor : Elva Setyaningrum
Artikel Terkait
