JAKARTA, iNewsTangsel.id - PT Oxala Energy International Tbk (PIPA) menyiapkan rencana akuisisi perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan minyak dan gas bumi (migas). Aksi korporasi tersebut masih dalam tahap pembahasan dan finalisasi dokumen transaksi.
"Rencana akuisisi mendapat dukungan dari PT Morris Capital Indonesia (MCI) selaku pemegang saham pengendali perusahaan tersebut. Dukungan disampaikan melalui surat kepada Dewan Komisaris Perseroan tertanggal 18 Agustus 2026," kata Sekretaris PIPA Haerul Maelani, dalam keterangan resmi, Rabu (19/8/2026).
Ia menjelaskan, perusahaan yang menjadi target akuisisi telah beroperasi sekitar 14 tahun. Sebelum masuk ke bisnis pengolahan migas, perusahaan tersebut menjalankan usaha perdagangan alat teknik dan konstruksi serta jasa konsultan teknik dan engineering.
"Perusahaan target mulai berekspansi ke bisnis pengolahan migas sejak 2025. Ekspansi tersebut ditopang kontrak pengolahan migas dengan nilai lebih dari USD100 juta. Salah satu kegiatan pengolahan gas bumi perusahaan target juga dijalankan berdasarkan kontrak dengan salah satu badan usaha milik negara (BUMN)," ungkapnya.
Ia menambahkan, dari sisi aset, perusahaan target memiliki total aset sekitar Rp476 miliar per 31 Desember 2025. Nilai tersebut diproyeksikan meningkat menjadi sekitar Rp920 miliar pada akhir 2026. Perusahaan juga diperkirakan memiliki potensi pendapatan sekitar Rp250 miliar per tahun dengan proyeksi margin EBITDA sebesar 60%.
"Kami bersama pihak terkait saat ini masih membahas dan memfinalisasi dokumen transaksi. Perjanjian jual beli bersyarat atas saham atau conditional share purchase agreement (CSPA) ditargetkan dapat diselesaikan pada Agustus 2026," imbuhnya.
Ia menerangkan, untuk membiayai rencana akuisisi, pihaknya tengah mengkaji sejumlah alternatif pendanaan. Beberapa opsi yang dipertimbangkan meliputi rights issue, penerbitan surat utang, serta mekanisme lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Apabila seluruh proses dan persyaratan transaksi terpenuhi, kami menargetkan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) terkait rencana akuisisi paling lambat pada Maret 2027," tegasnya.
Menurutnya, rencana transaksi tersebut berpotensi memperluas kegiatan usahanya ke sektor pengolahan gas bumi. Namun, kontribusi terhadap pendapatan dan kinerja keuangan baru dapat diketahui setelah transaksi terealisasi dan kegiatan usaha berjalan.
"Realisasi transaksi masih bergantung pada penyelesaian negosiasi dan dokumentasi, proses due diligence dan valuasi, kesiapan pendanaan, persetujuan organ perseroan dan/atau pemegang saham apabila dipersyaratkan, serta pemenuhan ketentuan regulator dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutup Haerul.
Editor : Elva Setyaningrum
Artikel Terkait
