JAKARTA, iNewsTangsel – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek terhadap deretan pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Penindakan tersebut mengamankan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Kepala Kantah Kabupaten Bogor, hingga Kepala Kantah Tangerang.
"Di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (14/9/2026) malam.
Operasi senyap ini berfokus pada dugaan tindak pidana korupsi terkait proses pengurusan izin Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan Kabupaten Bogor. Selain suap perizinan lahan, tim penindak KPK juga mengusut dugaan aliran dana gratifikasi serta penerimaan ilegal lainnya.
Dalam operasi penggerebekan tersebut, penyidik menyita barang bukti bernilai fantastis berupa uang tunai pecahan Rupiah dan valuta asing. Seluruh mata uang asing dan domestik itu ditemukan tersimpan rapi dalam puluhan koper, kardus, serta kotak penyimpanan.
“Koper yang berjumlah sekitar 20-an koper, saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar Rupiah,” ujar Budi.
Editor : Aris
Artikel Terkait
