Dewan Pers Tunjuk RRI Gelar UKW Siber, Perkuat Kompetensi Wartawan Digital

Thomas Manggala
Langkah ini diharapkan dapat mendorong lahirnya jurnalis siber yang profesional, kompeten, dan mampu menjaga kualitas informasi di tengah derasnya arus digitalisasi media. Foto ist

Hingga kini, RRI bersama Dewan Pers telah menyelenggarakan sertifikasi bagi sekitar 960 wartawan dan penyiar, yang mencakup lebih dari setengah total SDM di lingkungan RRI.

Dengan mandat tersebut, RRI kini memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan UKW Siber secara nasional, memperluas akses sertifikasi bagi wartawan, serta memperkuat transformasi lembaga sebagai media multiplatform yang adaptif terhadap perkembangan digital.

Langkah ini diharapkan dapat mendorong lahirnya jurnalis siber yang profesional, kompeten, dan mampu menjaga kualitas informasi di tengah derasnya arus digitalisasi media.



Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network