JAKARTA, iNewsTangsel.id - Dewan Pers resmi memberikan mandat kepada Radio Republik Indonesia (RRI) untuk menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Siber sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas jurnalisme di era digital.
Penyerahan lisensi dilakukan oleh anggota Dewan Pers, Maha Eka Swasta, kepada Direktur Utama RRI, Hendrasmo, di Jakarta. Mandat ini diberikan setelah RRI dinilai memenuhi standar, termasuk dalam penyusunan modul UKW Siber yang sesuai ketentuan.
Maha Eka menegaskan, pemberian lisensi ini memiliki arti penting bagi penguatan ekosistem pers nasional, terutama dalam memastikan kompetensi wartawan siber tetap terjaga di tengah perkembangan teknologi.
“Lisensi ini penting untuk memastikan standar kompetensi wartawan tetap terjaga dan dapat diimplementasikan secara luas,” ujarnya, Jumat (10/7/2026).
Sementara itu, Hendrasmo menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Dewan Pers kepada RRI. Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi prioritas utama lembaganya. “Kami terus berupaya membangun human capital, meskipun di tengah keterbatasan anggaran,” kata Hendrasmo.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait
