Admin Akun Medsos di Tangerang Ditangkap, Polisi Ungkap Dugaan Konten Molotov pada Demo 27 Agustus

Aries
Ilustrasi Polda Metro Jaya. [Ist]

JAKARTA, iNewsTangsel - Polda Metro Jaya menangkap seorang pemuda berinisial AF di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, Banten, yang disebut sebagai pemilik sebuah akun Instagram. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap konten yang diduga berkaitan dengan ajakan melakukan kekerasan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan AF diamankan Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya di wilayah Cibodas pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Setelah ditangkap, AF menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut di Mapolda Metro Jaya.

"Ditressiber Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap AFA, pemilik akun Instagram @pemukiman._.setan," ujar Budi dalam keterangannya, Senin (31/8/2026). Polisi kemudian menetapkan AF sebagai tersangka dalam perkara yang sedang ditangani penyidik siber.

Budi menegaskan, perkara yang menjerat AF bukan berkaitan dengan unggahan mengenai dugaan penyerangan terhadap organisasi kemasyarakatan GRIB Jaya. Menurutnya, penyidik menemukan dugaan penyebaran konten yang berisi bahan dan petunjuk pembuatan bom molotov serta alat pembakar.

"Penangkapan tersebut bukan berkaitan dengan unggahan penyerangan terhadap GRIB, melainkan dugaan penyebaran konten yang memuat daftar bahan serta petunjuk pembuatan bom molotov dan alat pembakar," kata Budi. Polisi juga mendalami tulisan dalam konten tersebut yang dinilai mengarah pada ajakan melakukan kekerasan terhadap aparat maupun objek tertentu.

Sebelum keterangan resmi kepolisian disampaikan, proses pengamanan AF sempat diketahui warga di RW 09, Kelurahan Cibodas Baru, Kecamatan Cibodas. Ketua RW 09 Wahyu Hidayat mengatakan dirinya sempat diminta membantu petugas berkomunikasi dengan keluarga AF ketika penyidik mendatangi kediamannya.

Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya masih melanjutkan proses hukum terhadap AF untuk mendalami konten yang dipersoalkan serta dugaan ajakan kekerasan di dalamnya. Polisi juga akan mengungkap lebih lanjut fakta-fakta yang ditemukan selama penyidikan sebelum perkara tersebut diproses ke tahap berikutnya.

Editor : Aris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network