JAKARTA,iNewsTangsel.id - Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri. Penunjukan jenderal bintang tiga ini diproyeksikan untuk menggantikan posisi Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang memasuki masa pergantian kepemimpinan.
Surat Presiden (Surpres) mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri tersebut telah diterima secara resmi oleh pimpinan DPR RI pada akhir September 2026. Dokumen penting itu menjadi landasan formal bergulirnya proses transisi kepemimpinan tertinggi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia.
Komisi III DPR RI bergerak cepat merespons Surpres tersebut dengan memproses tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). "Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, dikuti Kamis (1/10/2026).
Habiburokhman menjelaskan bahwa Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI telah menugaskan jajarannya untuk memproses uji kelayakan calon kandidat secepatnya. Pengangkatan Komjen Suyudi diharapkan mampu melanjutkan agenda reformasi internal dan penguatan penegakan hukum di Indonesia.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
