Dikukuhkan Jadi Guru Besar Hukum Konstitusi UIN Jakarta, Ismail Hasani Soroti Kepemimpinan Konstitus
CIPUTAT, iNewsTangsel.id - Akademisi sekaligus Staf Khusus Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Ismail Hasani resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Konstitusi Universitas Islam Negeri, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Pengukuhan tersebut dilaksanakan bersama 12 guru besar lainnya dalam Sidang Senat Terbuka di Aula Harun Nasution, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Rabu (30/9/2026).
Dalam orasi ilmiahnya, Ismail mengangkat topik kepemimpinan konstitusi untuk memastikan supremasi hukum serta demokrasi tidak sekadar menjadi wacana tertulis. "Kepemimpinan konstitusi atau constitutional leadership adalah suatu kepemimpinan penyelenggaraan negara dan pemerintahan yang bertumpu pada konstitusi," kata Ismail.
Ismail menilai dinamika demokrasi dan negara hukum saat ini menghadapi tantangan berat akibat disrupsi legislasi hingga fenomena politisasi hukum. Kondisi tersebut menuntut adanya sinergi dan keterlibatan aktif dari berbagai elemen bangsa guna menjaga kehidupan bernegara tetap pada koridornya.
Menurut Ketua Badan Pengurus SETARA Institute ini, ekosistem kepemimpinan konstitusi tidak hanya dibebankan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) semata. Ia menegaskan bahwa Presiden, DPR, hingga kalangan akademisi dan masyarakat sipil memiliki tanggung jawab moral yang sama besarnya.
Presiden dan parlemen berkewajiban mempertimbangkan aspek konstitusionalitas dalam setiap pembentukan regulasi maupun kebijakan publik. Sementara itu, kalangan akademisi berperan penting dalam memberikan pandangan kritis berbasis kajian ilmiah yang mendalam.
"Jika pengadilan menghasilkan constitutional court judgment, dan lembaga politik menghasilkan political judgment, maka akademisi dapat memberikan academic-constitutional judgment," ujarnya. Gagasan ilmiah dari perguruan tinggi tersebut dinilai memiliki fungsi kritis, korektif, sekaligus konstruktif terhadap jalannya kekuasaan.
Acara pengukuhan tersebut turut dihadiri oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Mendikdasmen Abdul Mu'ti, serta Rektor UIN Jakarta Prof. Asep Saepudin Jahar. Pencapaian gelar profesor ini menjadi puncak dedikasi panjang Ismail di bidang akademis, hukum, dan advokasi HAM.
Jejak pergerakan Ismail dimulai saat menjadi mahasiswa Jurusan Perbandingan Mazhab dan Hukum IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada tahun 1996. Selain aktif dalam gerakan mahasiswa 1998, ia juga pernah menjadi peneliti di Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI).
Kiprah sosialnya berlanjut lewat keterlibatan dalam agenda perdamaian konflik di Maluku, Aceh, dan Papua, serta menjadi Tim Asistensi TPF Munir pada 2004. Pada tahun 2005, ia ikut mendirikan SETARA Institute bersama tokoh nasional seperti Abdurrahman Wahid dan Azyumardi Azra.
Kini, selain aktif mengajar dan memimpin SETARA Institute, Ismail juga mengemban amanah sebagai Staf Khusus Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi. Pengukuhan Guru Besar ini diharapkan semakin memperkuat kontribusi pemikirannya bagi penegakan hukum dan demokrasi di Indonesia.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
