Penyidik dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus melakukan pendalaman intensif guna merekonstruksi kronologi kejadian secara utuh. Pengumpulan fakta-fakta hukum dan keterangan saksi di lokasi kejadian terus berjalan hingga saat ini.
Proses hukum penanganan perkara dipastikan akan berlangsung secara transparan, profesional, objektif, serta akuntabel sesuai peraturan yang berlaku. Kepolisian berjanji tidak akan menutup-nutupi fakta yang ditemukan selama proses penyidikan.
"Setiap perkembangan akan disampaikan kepada publik berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang telah terverifikasi," tegas Budi.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
