TANGSEL, iNewsTangsel – Layanan SIM Keliling di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali beroperasi pada Senin (19/10/2026). Masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat mendatangi dua lokasi pelayanan, yakni ITC BSD dan Bintaro Plaza.
Berdasarkan jadwal yang tersedia, kedua lokasi tersebut melayani pemohon mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.
Layanan ini menjadi alternatif bagi warga Tangsel yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas, selama memenuhi persyaratan yang berlaku.
Berikut jadwal pelayanan SIM Keliling di Tangerang Selatan pada Senin, 19 Oktober 2026:
ITC BSD: Pukul 08.00–13.00 WIB.
Bintaro Plaza: Pukul 08.00–13.00 WIB.
Masyarakat disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean dan mempersiapkan dokumen yang diperlukan sebelum melakukan perpanjangan.
Perlu diketahui, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif atau belum melewati masa berlaku.
Apabila masa berlaku SIM telah habis, meskipun baru terlambat satu hari, pemohon harus mengurus penerbitan SIM baru melalui kantor Satpas dengan mengikuti prosedur yang berlaku.
Karena itu, pemilik SIM diimbau memeriksa tanggal kedaluwarsa pada kartu sebelum mendatangi lokasi pelayanan.
Biaya penerbitan perpanjangan SIM berdasarkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) adalah sebagai berikut:
SIM A: Rp80.000.
SIM C: Rp75.000.
Biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi. Pemohon perlu menyiapkan dana tambahan untuk memenuhi kedua persyaratan tersebut.
Sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling, pastikan seluruh dokumen berikut telah disiapkan:
KTP asli beserta dua lembar fotokopi.
SIM lama asli beserta fotokopi.
Hasil pemeriksaan kesehatan.
Hasil tes psikologi.
Kelengkapan dokumen diperlukan agar proses perpanjangan berjalan lancar dan tidak terkendala saat pemeriksaan administrasi.
Masyarakat yang hendak memperpanjang SIM diimbau memastikan kembali jadwal dan ketentuan pelayanan sebelum berangkat. Dengan menyiapkan dokumen sejak awal, pemohon dapat menghemat waktu saat mengurus perpanjangan SIM di lokasi yang tersedia.
Editor : Doni Marhendro
Artikel Terkait
