JAKARTA, iNewsTangsel.id - Kapolda Metro Jaya, Komjen Dadang Hartanto mewanti-wanti agar anggotanya tidak melakukan pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 berlangsung. Dadang meminta Bidang Propam (Bidpropam) turut dilibatkan untuk melakukan pengawasan.
"Terkait dengan masalah anggota, yang mungkin nanti memanfaatkan momen ini melakukan pelanggaran, tentu kita akan melakukan pengawasan yang ketat kepada anggota itu termasuk menempatkan Propam yang ada di situ," kata Komjen Dadang kepada wartawan, Senin (26/10/2026).
Dadang mempersilakan masyarakat untuk melaporkan jika adanya pelanggaran yang dilakukan anggota. Pihaknya akan melakukan penindakan jika memang terbukti terlibat.
“Masyarakat juga boleh mengadu ya. Masyarakat boleh mengadu kepada nomor-nomor WA komplain dan lain sebagainya. Jadi kontrol sosial dari masyarakat itu sangat diharapkan,” ujarnya.
Dadang menambahkan, penegakan hukum nantinya akan dilakukan dengan dua cara baik dengan kamera e-TLE maupun manual untuk pelanggaran tertentu. Namun dia menegaskan pihaknya mengedepankan teguran dan edukasi untuk para pelanggar.
Dadang mengatakan penegakan hukum hanya bisa dilakukan oleh perwira tertentu. Dia meminta setiap penindakan baik itu teguran maupun penegakan hukum disertai dengan dokumentasi.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
