Wanti-wanti Anggota di Operasi Patuh Jaya 2026, Kapolda Metro Jaya Sebar Personel Propam

Riyan Rizki Roshali
Kapolda Metro Jaya, Komjen Dadang Hartanto mewanti-wanti agar anggotanya tidak melakukan pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 berlangsung. Foto: Riyan

"Mewajibkan dokumentasi video, jadi setiap tindakan atau penindakan kepolisian, baik itu secara teguran, harus dilakukan dengan menggunakan video, baik itu melalui bodycam atau rekaman HP. Di sini petugas menggunakannya sebagai bahan pengawasan, akuntabilitas, dan evaluasi," ungkap dia. 

"Yang konvensional ini, saya minta nanti Pak Dirlantas diberikan kepada petugas-petugas tertentu saja, supaya benar-benar selektif. Perwira yang sudah ditunjuk. Nanti ditunjuk. Ada sertifikasinya, secara integritas juga ini. Jadi tidak bisa anggota melakukan penindakan sembarangan," jelasnya.

Sebagai informasi, Operasi Patuh Jaya 2026 digelar selama 14 hari terhitung sejak tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026 mendatang. Polda Metro Jaya mengerahkan 2.938 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut.

Operasi Patuh Jaya 2026 ini mengusung tema 'Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan'. Dia menyebut keselamatan lalu lintas harus diwujudkan bersama, baik petugas maupun masyarakat.

Sejumlah pelanggaran yang disasar dalam Operasi Patuh Jaya 2026 mulai dari pengendara motor yang tidak menggunakan helm sesuai SNI, pengendara mobil yang tidak memakai sabuk pengaman.

Kemudian, penggunaan ponsel saat berkendara, pelanggaran rambu atau marka, menerobos lampu merah, melebih batas kecepatan, melawan arus dan muatan berlebih.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network