KPK Periksa Wabup dan Sekda Bogor, Kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut Didalami

Tim iNews Tangsel
Selain Ade Ruhandi dan Ajat Rochmat Jatnika, KPK turut memanggil Inspektur Daerah Kabupaten Bogor Arif Rahman, Sesilia Windy Gloriana dari Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), serta Gilang Windu yang merupakan ajudan Bupati Bogor. Foto iNews

Seluruh pemeriksaan berlangsung di Polres Bogor, bukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Langkah tersebut dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan dan pemenuhan kebutuhan data dari para saksi.

"Untuk efektivitas pemeriksaannya, termasuk jika ada kebutuhan data atau informasi yang harus dipenuhi oleh saksi, maka pemeriksaannya dilakukan di Polres Bogor," ujar Budi.

Sehari sebelumnya, Kamis (29/10/2026), KPK telah memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam perkara yang sama. Pemeriksaan dilakukan di Bogor bersama sejumlah saksi lainnya.

Rangkaian pemeriksaan terhadap kepala daerah dan pejabat strategis Pemkab Bogor ini menjadi bagian dari upaya penyidik mendalami dugaan pemotongan upah pungut, retribusi daerah, serta pengadaan barang dan jasa.

KPK belum membeberkan secara terperinci materi pemeriksaan masing-masing saksi maupun hasil pendalaman penyidikan tersebut.

Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network