TANGSEL, iNews.id - Persiapan pemekaran Kota Tangerang Tengah terus bergulir. Sementara warga pada enam kecamatan yang nantinya menjadi bagian dari Kota Tangerang Tengah merespons positif.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang juga sudah menyalakan lampu hijau kepada Presidium Badan Persiapan Pembentukan Kota Tangerang Tengah (BPP-KTT) yang dinakhodai Nurdin HM Satibi. Buktinya, Pemkab Tangerang siap menggelontorkan anggaran untuk survei pembentukan kota baru.
Tidak hanya itu, suara positif juga bergema dari markas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, di mana sejumlah anggota dewan berkomitmen mengawal lahirnya kota Tangerang Tengah. Namun, dibalik itu semua ada juga nada sumbang bahkan menyebut penggagas Kota Tangerang Tengah sedang berhalusinasi.
"Saya salut Presidium BPP-KTT bergerak dengan bermodalkan iuran anggota dan penuh semangat. Pantang menyerah dan terus melangkah karena ini menyangkut kepentingan rakyat," ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Aditya Wijaya, saat memberikan sambutan acara Halal bi Halal yang digelar Presidium BPP KTT, Minggu (22/5/2022) di Cisauk, Tangerang.
Melihat respons masyarakat, Pemkab Kabupaten dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang positif itu, ibaratnya telah menambah nyawa baru bagi Tim Presidium BPP-KTT bahwa apa yang dicita-citakan untuk terbentuknya Kota Tangerang Tengah bukanlah pepesan kosong semata.
"Kami terus melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk enam kecematan yang terdiri dari 36 desa dan 16 keluarahan. Kami ingin masyarakat paham betul apa maksud dan tujuan terbentuknya Kota Tangerang Tengah. Kami dari presidium sifatnya mendampingi atau mengawal. Tim semakin bersemangat berkat sambutan positif dari Pemkab dan DPRD Tangerang," ungkap Ketua Tim Kajian BPP-KTT, Dr Hidayat Muchtar saat menyampaikan progres pembentukan Kota Tangerang Tengah.
Sebelumnya, Ketua Presidium BPP-KTT Nurdin HM Satibi, membeberkan bahwa persiapan pembentukan Kota Tangerang Tengah sebagai Otonomi Daerah Baru (ODB) memiliki prospek yang bagus, terutama terkait dengan pemerataan pembangunan. Diakui Nurdin, tidak sedikit rintangan yang harus dilalui namun harus dihadapi. Misalnya, moratorium pemekaran wilayah oleh pemerintah pusat.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta