JAKARTA, iNews.id - Anak anggota DPR Fraksi PDIP Justin Frederick ternyata diduga dianiaya oleh 2 pelaku yakni ayah dan anak. Sementara sang anak yakni Faisal Marasabessy sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Faisal merupakan anak dari Ketua Umum Pemuda Bravo Lima, yakni Ali Fanser Marasabessy. Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Di dalam kasus ini itu ada tersangka yang memukuli, dan juga satu orang lain yang merupakan orang tua dari tersangka tersebut," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (6/6/2022).
"Kemudian penyidik sampai hari ini sudah menetapkan satu orang tersangka bernama Faisal Marasabessy," sambungnya.
Zulpan mengatakan, dalam kasus penganiayaan tersebut baru satu orang yang menjadi tersangka. Ali Fanser Marasabessy atau ayah tersangka, kata Zulpan, saat ini masih berstatus sebagai saksi. Namun tidak menutup kemungkinan bahwa Ali juga dapat menjadi tersangka jika ada kelengkapan bukti-bukti.
"Adapun yang lain, yang tadi saya sampaikan, itu sudah kita lakukan pemeriksaan dan masih dilakukan langkah pendalaman oleh penyidik untuk melengkapi bukti-bukti," ucap Zulpan.
"Manakala nanti bukti-bukti itu terpenuhi, tentunya status bisa dinaikkan, tapi sampai saat ini masih sebagai saksi," sambungnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait