JAKARTA,iNews.id – Faisal Marasabessy ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka. Faisal adalah anak dari dari Ketua Umum Pemuda Bravo Lima, yakni Ali Fanser Marasabessy.
Faisal Marasabessy telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan Justin Frederick.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penganiayaan berawal saat mobil keduanya serempetan di ruas jalan Tol Dalam Kota, dekat gerbang Tol Tebet arah Cawang, Jakarta Timur, pada Sabtu (4/6/2022) siang.
"Motif yang melatar belakangi kejadian adalah pelaku emosi karena serempetan dengan mobil korban," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (6/6/2022).
Lebih lanjut Zulpan mengatakan, tersangka memukuli Justin yang juga anak anggota DPR itu hingga mengalami luka di area wajah dan tubuhnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait