get app
inews
Aa Read Next : Dorong Eksplorasi SDA Inklusif, DPD Dukung Presiden Berikan IUP Ke Ormas Keagamaan 

Kuasa Hukum Mardani Maming Sebut Belum Terima Surat Penetapan Tersangka dari KPK

Senin, 20 Juni 2022 | 22:37 WIB
header img
Mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan Mardani H Maming. Foto: Dok

Sebelumnya, Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Achmad Nur Saleh membenarkan Mardani Maming dicegah ke lur negeri sebagai tersangka.

Kendati demikian, Imigrasi enggan membeberkan lebih detail dan rinci terkait perkara apa Mardani Maming dicegah ke luar negeri.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut