Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tuntut Ganti Rugi Lahan Masyarakat Adat Dayak, Panglima Pajaji Ditangkap Polda Kalteng
Advertisement . Scroll to see content

Lembaga Adat Dayak Nasional Kawal Kasus Mardani Maming, Klaim Tidak Bersalah

Minggu, 26 Juni 2022 | 16:38 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Lembaga Adat Dayak Nasional Kawal Kasus Mardani Maming, Klaim Tidak Bersalah
Juru bicara Laskar Adat Dayak Nasional, Decky Samuel. Foto: Ist

JAKARTA, iNews.id - Laskar Adat Dayak Nasional (LADN) memberikan dukungan moril kepada mantan bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming, terkait  pencekalan oleh KPK.

Dukungan moral tersebut disampaikan langsung juru bicara (Jubir) LADN Decky Samuel.

"Mardani H Maming adalah tokoh muda Kalimantan yang selama ini jadi panutan bagi banyak anak-anak muda Kalimantan, terutama dalam dunia usaha. Kami yakin Mardani Maming tidak bersalah," kata Decky dalam keterangan tertulis, Minggu (26/06/2022).

Decky mengatakan, LADN akan terus mengawal kasus ini agar tegak lurus pada Undang Undang dan kebenaran serta keadilan.

"Apabila ada mafia hukum yang bermain, kami akan lawan," tegasnya.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut