get app
inews
Aa Read Next : Tuntut Ganti Rugi Lahan Masyarakat Adat Dayak, Panglima Pajaji Ditangkap Polda Kalteng

Lembaga Adat Dayak Nasional Kawal Kasus Mardani Maming, Klaim Tidak Bersalah

Minggu, 26 Juni 2022 | 16:38 WIB
header img
Juru bicara Laskar Adat Dayak Nasional, Decky Samuel. Foto: Ist

JAKARTA, iNews.id - Laskar Adat Dayak Nasional (LADN) memberikan dukungan moril kepada mantan bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming, terkait  pencekalan oleh KPK.

Dukungan moral tersebut disampaikan langsung juru bicara (Jubir) LADN Decky Samuel.

"Mardani H Maming adalah tokoh muda Kalimantan yang selama ini jadi panutan bagi banyak anak-anak muda Kalimantan, terutama dalam dunia usaha. Kami yakin Mardani Maming tidak bersalah," kata Decky dalam keterangan tertulis, Minggu (26/06/2022).

Decky mengatakan, LADN akan terus mengawal kasus ini agar tegak lurus pada Undang Undang dan kebenaran serta keadilan.

"Apabila ada mafia hukum yang bermain, kami akan lawan," tegasnya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Tangsel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut