JAKARTA, iNews.id - Laskar Adat Dayak Nasional (LADN) memberikan dukungan moril kepada mantan bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming, terkait pencekalan oleh KPK.
Dukungan moral tersebut disampaikan langsung juru bicara (Jubir) LADN Decky Samuel.
"Mardani H Maming adalah tokoh muda Kalimantan yang selama ini jadi panutan bagi banyak anak-anak muda Kalimantan, terutama dalam dunia usaha. Kami yakin Mardani Maming tidak bersalah," kata Decky dalam keterangan tertulis, Minggu (26/06/2022).
Decky mengatakan, LADN akan terus mengawal kasus ini agar tegak lurus pada Undang Undang dan kebenaran serta keadilan.
"Apabila ada mafia hukum yang bermain, kami akan lawan," tegasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta