get app
inews
Aa Read Next : Halangi Penyidikan KPK, Pengacara Mardani H Maming Bisa Dipidana 12 Tahun

KPK Geledah Perusahaan Diduga Milik Mardani H Maming di Tanah Bumbu

Selasa, 16 Agustus 2022 | 11:32 WIB
header img
Tim penyidik KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Selasa, (16/8/2022) dini hari. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsTangsel.id -  Tim penyidik KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Selasa, (16/8/2022) dini hari.

Penggeledahan ini terkait dengan perkara suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimatan Selatan (Kalsel) dengan tersangka Mardani Maming (MM).

Perusahaan tersebut adalah PT Batu Licin Enam Sembilan. "Hari ini (16/8), tim penyidik KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel. Adapun tempat yang digeledah adalah PT BL 69 (Batu Licin Enam Sembilan) yang diduga milik tersangka MM," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkat 

Ali belum mendapat informasi lebih detail dari tim di lapangan ihwal apa saja yang diamankan dari penggeledahan di PT Batu Licin Enam Sembilan tersebut. 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut