Kerja Sesuai Prosedur, KPK Siap Hadapi Praperadilan Mardani H Maming
Senin, 27 Juni 2022 | 15:07 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren Salafiah Tremas, Pacitan KH. Luqman Al-Hakim Harist Dimyati berharap, Mardani H Maming dapat menonaktifkan diri sebagai Bendahara Umum PBNU lantaran kasus yang menjerat saat ini.
Pasalnya, PBNU akan menjadi bulan-bulanan media hingga masyarakat jika Ketua DPD PDIP Kalsel tersebut masih menjabat sebagai bendahara umum.
“Tapi kalau yang berangkutan (Mardani H Maming) belum mau menonaktifkan diri ya tentu institusi NU yaitu PBNU ya sekali lagi terus menjadi sorotan publik dan lain-lain,” pungkas Gus Luqman.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta