get app
inews
Aa Read Next : KPK Selidiki Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Abdul Gani Kasuba

Kerja Sesuai Prosedur, KPK Siap Hadapi Praperadilan Mardani H Maming

Senin, 27 Juni 2022 | 15:07 WIB
header img
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Dok)

Pimpinan Pondok Pesantren Salafiah Tremas, Pacitan KH. Luqman Al-Hakim Harist Dimyati berharap, Mardani H Maming dapat menonaktifkan diri sebagai Bendahara Umum PBNU lantaran kasus yang menjerat saat ini. 

Pasalnya, PBNU akan menjadi bulan-bulanan media hingga masyarakat jika Ketua DPD PDIP Kalsel tersebut masih menjabat sebagai bendahara umum. 

“Tapi kalau yang berangkutan (Mardani H Maming) belum mau menonaktifkan diri ya tentu institusi NU yaitu PBNU ya sekali lagi terus menjadi sorotan publik dan lain-lain,” pungkas Gus Luqman.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut