get app
inews
Aa Text
Read Next : Menjadi Korban Mafia Tanah, Guru Besar IPB Sampaikan Surat Permohonan Keadilan ke Presiden Prabowo

Komplotan Mafia Tanah, Oknum Pejabat BPN Terima Rp200 Juta Fee Pembuatan Sertifikat Tanpa Prosedur

Rabu, 13 Juli 2022 | 14:55 WIB
header img
Komplotan mafia tanah dilakoni oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) inisial MB. (Foto: Ilustrasi. Freepik)

Petrus mengatakan selain PS dan MB, pihaknya juga telah menahan dan menetapkan tersangka oknum pegawai BPN Kabupaten Bekasi yang telah menerbitkan sertifikat yang mana objek tanah yang diterbitkan menimpa secara keseluruhan milik orang lain yang juga telah bersertifikat sejak lama.

"Terkait dengan ini, pengajuan sertifikatnya secara normal atau reguler, bukan melalui program PTSL," imbuh Petrus.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut