Komplotan Mafia Tanah, Oknum Pejabat BPN Terima Rp200 Juta Fee Pembuatan Sertifikat Tanpa Prosedur
Rabu, 13 Juli 2022 | 14:55 WIB
Hengki menyebutkan uang tersebut untuk memuluskan pemohon dalam pembuatan sertifikat tanah. Disinyalir menerima dana lebih dari Rp200 juta.
"Ada dugaan lebih dari segitu (Rp200 juta) karena bukan hanya satu, ada beberapa lainnya yang bermain dengan MB ini," imbuhnya.
Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan MB saat ini menjabat sebagai Ketua PTSL BPN Kota Administratif Jakarta Utara.
"MB ini berbeda kasusnya dengan PS, tetapi modusnya sama," kata Petrus.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta