get app
inews
Aa Text
Read Next : CIMB Niaga Gelar Halalbihalal Bersama Media, Perkuat Silaturahmi dan Apresiasi Jurnalis Perempuan

Irjen Napoleon Bonaparte Dituntut Satu Tahun Penjara Terkait Kasus M Kece

Kamis, 11 Agustus 2022 | 13:06 WIB
header img
Irjen Napoleon Bonaparte dituntut 1 tahun penjara dalam kasus penganiayaan M Kace. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Irjen Napoleon Bonaparte dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus penganiayaan M Kece.

Tuntutan dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam agenda  agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam persidangan itu, JPU menuntut Napoleon dengan 1 tahun penjara.
Tuntutan tersebut dibacakan oleh JPU di persidangan yang digelar pada Kamis (12/8/2022) siang ini dengan dihadiri JPU, tim pengacara dan terdakwa Irjen Napoleon, yang mana sidang di pimpin oleh Ketua Majelis Hakim Djuyamto di ruang sidang utama.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut