get app
inews
Aa Text
Read Next : KoPHI Darat: Langkah Strategis Kemnaker Menuju Transformasi Hubungan Industrial yang Inklusif

Presiden KAI Sebut Kasus Ferdy Sambo Harus Jadi Pemantik Perbaikan Institusi Polri

Senin, 22 Agustus 2022 | 11:35 WIB
header img
Presiden Kongres Advokat Indonesia Adv. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto. Foto: Dok

Dewan Advokat Nasional

Tjoetjoe mengungkapkan, salah satu yang menjadi fokus jika Omnibus Law Penegak Hukum disusun adalah rancangan adanya Dewan Advokat Nasional yang akan menjadi single regulator profesi advokat di tanah air.

“Di internal advokat, perlu dibentuk Dewan Advokat Nasional (DAN) sebagai single regulator advokat Indonesia yang kedudukannya sejajar dengan lembaga penegak hukum lain, dan DAN ini harus masuk ke dalam Omnibus Law Penegak Hukum tadi. Menurut Saya DAN inilah nantinya yang akan menjadi regulator bagi organiasi-organisasi advokat yang terverifikasi,” terang founder kantor hukum Officium Nobile Indolaw ini.

Tjoetjoe menilai Omnibus Law Penegak Hukum ini nantinya juga harus mampu menghentikan praktik-praktik suap dan main mata dalam penanganan suatu perkara yang ditangani oleh Advokat, Kepolisian, Kejaksaan dan Hakim/Hakim Agung.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut