Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bharada E Berpapasan dengan Ferdy Sambo saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Advertisement . Scroll to see content

Irjen Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik Polri, Berikut Foto-Fotonya

Kamis, 25 Agustus 2022 | 11:19 WIB
  • author Natalia Bulan
Irjen Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik Polri, Berikut Foto-Fotonya
Irjen Ferdy Sambo di sidang kode etik (dok. Polri)

Jika merujuk inisial, saksi itu yakni, Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karopaminal, Brigjen Benny Ali, Eks Karoprovos. Kombes Budhi Herdi mantan Kapolres Jaksel dan Kombes Agus Nurpatria, eks Kaden A Biro Paminal serta Kombes Susanto, eks Kabag Gakkum Roprovost Divpropam.

Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut