get app
inews
Aa Read Next : Bharada E Berpapasan dengan Ferdy Sambo saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Irjen Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik Polri, Berikut Foto-Fotonya

Kamis, 25 Agustus 2022 | 11:19 WIB
header img
Irjen Ferdy Sambo di sidang kode etik (dok. Polri)

JAKARTA, iNewsTangsel.id -  Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik untuk menentukan status keanggotaan kepolisian bersangkutan setelah menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Berdasarkan pantauan tim MNC Portal dari lapangan, Irjen Ferdy Sambo hadir di sidang dengan masih menggunakan pakaian seragam polisi berpangkat Irjen.

Irjen Ferdy Sambo hadir di sidang etik kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (25/8/2022)/Istimewa

Irjen Ferdy Sambo yang hadir menjalani sidang etik dan masih menggunakan seragam polisi ini:

Irjen Ferdy Sambo hadir di sidang etik kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (25/8/2022)/Istimewa

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa sidang tersebut akan dipmpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri dan beberapa anggota sidang.

"Pimpinan sidang pak Kepala Badan Intelijen kemudian anggota sidang komisi, ada pak Irwasum, ada pak Kadiv Propam, ada Gubernur PTIK, dan Irjen Rudolf itu sebagai anggota komisi," kata Dedi di Mabes Polri, Kamis (25/8/2022).

Selain itu, kata Dedi, dalam sidang etik tersebut pihaknya akan menghadirkan beberapa saksi yang terkait dengan peristiwa pembunuhan berencana Brigadir J.

Irjen Ferdy Sambo hadir di sidang etik kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (25/8/2022)/Istimewa

"Saksi tersebut yang nanti akan dihadirkan antara lain ada Brigjen H, Brigjen B, ada Kombes B, Kombes A dan satu lagi Kombes S. Itu nanti akan dihadirkan sebahai saksi sekaligus didalami oleh sidang KKEP tentang apa yang menjadi konstruksi hukum pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan Irjen FS," ujar Dedi.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Tangsel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut