get app
inews
Aa Text
Read Next : Gelombang Arus Balik Lebaran: Ribuan Kendaraan Mulai Padati Pelabuhan Merak

Duh, PSSI Baru Tahu Kalau Hak dan Kewajiban Suporter Diatur UU Sistem Keolahragaan Nasional

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 14:28 WIB
header img
Wakil Ketua Umum (Waketum) PSSI, Iwan Budianto. Foto: MPI

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Respons mengejutkan disampaikan Wakil Ketua Umum (Waketum) PSSI, Iwan Budianto saat hadir dalam rapat evaluasi penyelenggaran sepakbola Indonesia. 

Iwan ternyata baru mengetahui bahwa hak dan kewajiban suporter dilindungi UU Nomor 11/2022 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN). 

Sebelumna Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melaksanakan arahan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD untuk menggelar rapat evaluasi penyelenggaraan sepakbola. 

Dalam rapat yang digelar pada Kamis 6 Oktober 2022, Menpora Zainudin Amali menekankan hak dan kewajiban para suporter.

Menpora Amali ingin semua stakeholder sepakbola paham betul hak dan kewajiban para suporter. 

Menurut Menpora Amali, kurangnya sosialisasi hak dan kewajiban suporter yang tercantum dalam UU turut menjadi penyebab meletusnya tragedi kerusuhan di Kanjuruhan.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut