Duh, PSSI Baru Tahu Kalau Hak dan Kewajiban Suporter Diatur UU Sistem Keolahragaan Nasional

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Respons mengejutkan disampaikan Wakil Ketua Umum (Waketum) PSSI, Iwan Budianto saat hadir dalam rapat evaluasi penyelenggaran sepakbola Indonesia.
Iwan ternyata baru mengetahui bahwa hak dan kewajiban suporter dilindungi UU Nomor 11/2022 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN).
Sebelumna Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melaksanakan arahan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD untuk menggelar rapat evaluasi penyelenggaraan sepakbola.
Dalam rapat yang digelar pada Kamis 6 Oktober 2022, Menpora Zainudin Amali menekankan hak dan kewajiban para suporter.
Menpora Amali ingin semua stakeholder sepakbola paham betul hak dan kewajiban para suporter.
Menurut Menpora Amali, kurangnya sosialisasi hak dan kewajiban suporter yang tercantum dalam UU turut menjadi penyebab meletusnya tragedi kerusuhan di Kanjuruhan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta