get app
inews
Aa Read Next : Eko Darmanto Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Ditahan KPK Terkait Gratifikasi Rp 18 Miliar

Inaplas Usulkan Penarikan Pajak Karbon

Kamis, 17 November 2022 | 09:25 WIB
header img
Sekretaris Jenderal Inaplas Fajar Arif Dwi Budiyono. Foto: ist

JAKARTA, iNeesTangsel.id - Asosiasi Industri Plastik Indonesia (Inaplas) mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak maupun cukai.

Dalam hal ini Inaplas memberikan usulan penarikan pajak karbon daripada cukai plastik.

Pasalnya rencana pemerintah untuk mengenakan cukai plastik serta tren pergeseran ke bahan kertas kemasan untuk keperluan industri dinilai tidak berdampak signifikan terhadap perbaikan lingkungan dan peningkatan sumber pendapatan negara.

Sekretaris Jenderal Inaplas Fajar Arif Dwi Budiyono mengatakan, bahwasannya wacana kenaikan cukai plastik itu sejak tahun 2015 yang lalu. Target utamanya bukan menambah pendapatan negara. Namun bagaimana untuk perbaikan manajemen pengelolaan sampah, sehingga penggunaan plastik dapat ditekan.

“Sebab plastik disinyalir paling banyak berkontribusi terhadap sampah yang manajemennya jelek. Ternyata setelah kami gali lagi datanya, sampah plastik itu hanya menyumbang 15 hingga 15 persen. Justru yang paling banyak adalah sampah footbase,” ujar Fajar kepada sejumlah awak media di Jakarta baru-baru ini.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Tangsel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut