get app
inews
Aa Text
Read Next : "Neraka" Melahap Kontrakan 100 Pintu di Tambora, Kerugian Ditaksir Rp2,3 Miliar

Dua Pelaku Curi Anjing Peliharaan Warga di Tambora, Aksinya Terekam CCTV

Sabtu, 06 Mei 2023 | 08:28 WIB
header img
ua orang pelaku terekam kamera CCTV melakukan pencurian hewan peliharaan anjing milik warga Tambora, Jakarta Barat. Foto: Ilustrasi

Berangkat dari rekaman CCTV tersebut, polisi kemudian membekuk satu orang pelaku berinisial DNS di wilayah Tamansari, Jakarta Barat, sementara rekannya SLT saat ini masih dalam pengejaran petugas dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kepada polisi, pelaku mengaku sempat ingin menjual anjing hasil curian tersebut ke Pasar Jatinegara, Jakarta Timur seharga Rp2,5 juta. Namun, para pedagang di pasar tersebut tak ada yang berani membeli lantaran pelaku tak memiliki sertifikat kepemilikan.

"Kemudian dibawa lagi oleh pelaku. Sambil menunggu adanya pembeli, ternyata berdasarkan keterangan pelaku bahwa anjing tersebut lepas dan tidak ketemu hingga sekarang," kata Putra.

Saat ini pelaku DNS telah ditahan di ruang tahanan (Rutan) Polsek Tambora. Pelaku disangkakan dengan Pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut