JAKARTA, iNewsTangsel.id - Dua orang pelaku terekam kamera CCTV melakukan pencurian hewan peliharaan anjing milik warga Tambora, Jakarta Barat. Jenis anjing yang dicuri diketahui berjenis Shih Tzu Mix Schanauzer.
Peristiwa tersebut terjadi di Gang Songsi RT 08/Rw 06 Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Rabu (29/4/2023).
Saat itu pemilik anjing Albert (25), sedang mengejar anjing peliharaannya lantaran keluar dari pintu rumah. Albert lantas mencari di sekitar rumah namun tak kunjung ketemu.
Tak lama kemudian, Albert melihat rekaman CCTV di rumahnya untuk mengetahui kemana larinya anjing peliharaannya itu. Dalam rekaman CCTV, terlihat anjing miliknya dicuri oleh dua orang menggunakan sepeda motor.
"Dari situ, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Tambora," kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama kepada wartawan di kantornya, Sabtu (6/5/2023).
Berangkat dari rekaman CCTV tersebut, polisi kemudian membekuk satu orang pelaku berinisial DNS di wilayah Tamansari, Jakarta Barat, sementara rekannya SLT saat ini masih dalam pengejaran petugas dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kepada polisi, pelaku mengaku sempat ingin menjual anjing hasil curian tersebut ke Pasar Jatinegara, Jakarta Timur seharga Rp2,5 juta. Namun, para pedagang di pasar tersebut tak ada yang berani membeli lantaran pelaku tak memiliki sertifikat kepemilikan.
"Kemudian dibawa lagi oleh pelaku. Sambil menunggu adanya pembeli, ternyata berdasarkan keterangan pelaku bahwa anjing tersebut lepas dan tidak ketemu hingga sekarang," kata Putra.
Saat ini pelaku DNS telah ditahan di ruang tahanan (Rutan) Polsek Tambora. Pelaku disangkakan dengan Pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta