get app
inews
Aa Read Next : Ketua DPD RI dan Gubernur Jawa Timur Resmikan Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim

DPD RI Tawarkan Perbaikan Konstitusi untuk Pastikan Kedaulatan dan Kemakmuran Rakyat

Kamis, 13 Juli 2023 | 14:47 WIB
header img
LaNyala Mahmud Mattalitti ketua DPD RI Foto: Istimewa

Dan tentu, lanjut LaNyalla, proposal tersebut tetap mengutamakan idealisme DPD RI sebagai legacy bagi Indonesia, dengan cara memastikan agar kedaulatan dan kemakmuran rakyat dapat dicapai secara lebih terukur dalam perbaikan Konstitusi.

"Karena Amandemen tahun 1999 hingga 2002 sudah kebablasan, dan terbukti secara akademik telah meninggalkan Pancasila sebagai Norma Hukum Tertinggi. Maka hanya ada satu jalan untuk memperbaiki, yaitu kita kembalikan ke sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa yang terdapat di naskah UUD tanggal 18 Agustus 1945, untuk kemudian secara bersamaan disempurnakan dengan Teknik Adendum," tuturnya.

LaNyalla meyakinkan bahwa perjuangan DPD RI harus dilakukan untuk rakyat. Sehingga para anggota DPD RI tidak perlu ragu-ragu dalam melangkah.

"Kita harus berani melakukan sesuatu. Apalagi tujuannya adalah untuk rakyat. Kita harus yakin, karena kalau kita ragu-ragu, pasti kita tidak akan berhasil," tegasnya.

Sementara itu Wakil Ketua I DPD RI, Nono Sampono mengatakan dalam konteks menafsirkan kehidupan berbangsa dan bernegara pasca reformasi, saat ini ada tiga kelompok berbeda. Pertama adalah kelompok status quo, yang ingin mempertahankan kondisi sekarang. Yang kedua, kelompok yang ingin merubah UUD 1945 hasil amandemen melalui amandemen ke-5.

"Muncul kemudian kelompok ketiga yang belakangan ini semakin lama semakin membesar dan kemudian DPD RI menangkap ini sebagai sebuah kesadaran bangsa bahwa Konstitusi yang sesuai dengan jati diri bangsa, yaitu Pancasila adalah sesuai rumusan pendiri bangsa, yang tentu harus kita diperbaiki atau disempurnakan," tukas dia.

Menurut Nono, banyak uraian para pakar, juga aspirasi kepada Ketua DPD RI dari berbagai daerah dan elemen masyarakat, yang menegaskan ternyata cukup besar gelombang yang menghendaki penggantian UUD sekarang ini yang semakin meninggalkan Pancasila. 

"Pada saat Pimpinan DPR berkonsultasi dengan Pimpinan MPR terbaca ada hal yang sama, bahwa UUD yang sekarang menjadi landasan untuk kehidupan berbangsa dan bernegara bermasalah," tuturnya.

Dari MPR, lanjut Nono, mereka memandang pintu masuk perubahan UUD ini adalah PPHN (pokok-pokok haluan negara) kemudian bicara tentang lain-lain. Berbeda dari sisi DPD yang ingin merubah tetapi bukan sekedar PPHN, namun menempatkan MPR menjadi lembaga tertinggi negara, dan seterusnya sampai dengan adendum.

"Kita tahu mereka berangkat dari kelompok partai politik tentu akan menyesuaikan dengan keputusan atau langkah yang diambil oleh partai politik. Tapi paling tidak ini sudah memberikan gambaran bahwa konsep yang ditawarkan oleh DPD RI, mereka paham. Kesimpulannya adalah kedaulatan rakyat kita sedang dibajak," ucap dia. 

Nono mengatakan DPD RI memang perlu menawarkan konsep yang lebih revolusioner dalam perbaikan bagi bangsa. Dia juga memandang perlunya Pimpinan DPD RI terus melakukan pendekatan kepada pemerintah, lebih khusus lagi dengan Presiden.

"Kita harus meyakinkan pemerintah khususnya Presiden bahwa keadaan sekarang ini tidak bisa kita paksakan untuk diteruskan, karena akan menjerumuskan," tukasnya.

Senada dengan Nono Sampono, Wakil Ketua II DPD RI Mahyudin juga mengatakan kekuasaan saat ini ada di Presiden. Oleh karena itu, lobby memang harus terus dilakukan kepada Presiden. Sementara peran partai politik dalam perubahan Konstitusi sangat besar.

"Kalau kita mau mengamandemen UUD tadi itu menghidupkan kembali kewenangan MPR. Harus ada usulan sepertiga dari anggota MPR kemudian disidangkan dua pertiga yang hadir. Jika hanya DPD sendiri misalnya, kita belum cukup sepertiga. Paling tidak harus ada 2 sampai 3 partai besar yang setuju," paparnya.

Menurut Mahyudin, Peta Jalan yang ditawarkan Ketua DPD RI sangat ideal untuk berbangsa dan bernegara ke depan. Namun dia menginginkan adanya penyusunan yang lebih baik.

"Ketika DPD menyampaikan ke Presiden dengan konsep yang dimatangkan, benar-benar menjadi sebuah naskah akademik, tentu akan dipelajari dan jalannya akan lebih mudah. Baru nanti bisa melangkah jauh lagi ke partai-partai politik," papar di.

Sementara itu, terkait perbaikan Konstitusi terutama adanya Peta Jalan kembali ke sistem bernegara rumusan pendiri bangsa yang disempurnakan, menurut Waka III DPD RI, Sultan B Najamudin menyebut secara konsepnya sangat komprehensif. Langkah selanjutnya adalah memikirkan strategi agar perbaikan tersebut secepatnya disetujui.

"Tinggal bagaimana kita aktif lagi dan kita tentukan strategi yang tepat. Bahwa ini tidak mungkin bisa dibendung karena sejarah sudah membuktikan ada bangsa yang jatuh, bahkan ada bangsa yang pecah karena situasi tidak diamankan dengan baik," ungkapnya.

Editor : Sazili Mustofa

Follow Berita iNews Tangsel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut