get app
inews
Aa Read Next : Kapolres Tangsel AKBP Victor Daniel: Penanganan Curanmor Sangat Rumit dan Tidak Mudah

Bejat! 10 Tahun Ayah Setubuhi Anak Kandung sejak Kelas 4 SD, Pelaku Sebut Total Sudah 100 Kali

Kamis, 31 Agustus 2023 | 16:36 WIB
header img
10 tahun ayah setubuhi anak kandung sejak korban kelas 4 SD, pelaku ngaku total sudah 100 kali. Foto: ilustrasi

TANGERANG, iNewsTangsel.id - Sungguh biadab, seorang ayah setubuhi anak kandung nya sendiri selama 10 tahun sejak korban duduk di kelas 4 SD. Pelaku bahkan mengaku sudah melakukan aksi bejatnya lebih dari 100 kali.

Ayah kandung berinisial SF (54) warga Desa Tanjung Pasir Kecamatan Teluk Naga Kabupaten Tangerang Banten diketahui nekat setubuhi anak kandungnya, NF, sejak korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Aksi bejat tersebut bahkan dilakukan pelaku selama 10 tahun. Hingga kemudian, korban merasa tersiksa dan membongkar aksi pencabulan ayahnya itu kepada keluarga.

Sontak keluarga kaget bukan main. Setelah itu, pihak keluarga bersama warga mendatangi pelaku SF dan menghajarnya hingga babak belur.

Aksi penghakiman sendiri itu kemudian berhasil dilerai oleh petugas kepolisian yang datang ke lokasi.

Pelaku kemudian diamankan menuju Polsek Teluk Naga.

Dengan wajah babak belur, pelaku SF akhirnya mengaku kalau selama 10 tahun ini ia sudah mnyetubuhi anak kandungnya sendiri. Korban disetubuhi sejak usia 10 tahun dan masih duduk di bangku kelas 4 SD.

Peristiwa ini terungkap saat pelaku kembali mengakukan aksi bejatnya dengan meminta jatah kepada sang anak kandung. Permintaan itu kemudian ditolak oleh putrinya yang langsung kabur dari rumah.

Korban kemudian membongkar perbuatan keji ayahnya kepada keluarga. Hingga akahirnya pelaku berakhir babak belur dihajar warga.

Editor : Hikmatul Uyun

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut