JAKARTA, iNewsTangsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023).
Penggeledahan itu dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri. Namun, ia enggan menjelaskan lebih detail terkait penggeledahan yang tengah berlangsung hingga naskah ini ditulis.
"Benar, ada giat tim KPK disana. Giat sedang berlangsung," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (28/9/2023).
Meski begitu, lembaga antirasuah diketahui tengah menyelidiki kasus dugaan tindak korupsi di Kementan. Tak tanggung-tanggung, setidaknya ada tiga klaster dugaan korupsi di Kementan yang tengah diselidiki oleh KPK.
Hanya saja, KPK tengah gencar menelisik satu klaster dugaan praktik lancung di kementerian yang dipimpin oleh Syahrul. Hal itu dikonfirmasi oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur.
"Kami mungkin ingin memberikan sedikit clue bahwa di dalam penanganan lidik di perkara Kementan ini ada tiga klaster. Yang ada sekarang, yang sedang ditangani baru klaster pertama," kata Asep saat dikonfirmasi, Selasa (20/6/2023).
Meski begitu, Asep tak menyebutkan satu kasus yang tengah mendapat atensi dari pihaknya. Namun, dari informasi yang didapat, satu perkara itu terkait dengan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) keuangan negara, dugaan suap, dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2019-2023.
Asep meminta publik bersabar dan memberikan waktu kepada KPK untuk menelisik lebih dalam terkait kasus dugaan korupsi tersebut. Ia menerangkan, pihaknya ingin merampungkan seluruh klaster dugaan korupsi di Kementan secara bersamaan.
"Karena nanti kalau misalnya hanya satu saja, nah ini yang lainnya akan terbengkalai, artinya tidak akan holistik, tidak akan menyeluruh. Kalau nanti parsial nanganinnya, oh yang ini pendek, dibuktikan dulu, akan susah. Jadi ini semuanya akan dilakukan penyelidikan," jelasnya.
Sementara itu, KPK telah membocorkan salah satu kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki di Kementan. Salah satunya, terkait dengan dugaan jual beli jabatan.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengaku, pihaknya telah mengantongi informasi adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam menempatkan jabatan pegawai di Kementan.
"Benar, salah satu aspek kasus yang sedang didalami penyelidik KPK adalah terkait tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, khususnya terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (21/6/2023).
Berdasarkan hasil kajian dan penanganan perkara yang pernah diusut KPK sebelumnya, kata Ali, masih banyak ditemukan penyalahgunaan kewenangan petinggi lembaga atau instansi dalam menempatkan seseorang untuk jabatan tertentu. Salah satunya, adanya temuan praktik jual beli jabatan.
Kendati tengah menelisik kasus dugaan korupsi di Kementan, KPK telah memeriksa pulihan pejabat dan ASN di Kementan. Bahkan, lembaga antirasuah itu berupaya memanggil Syahrul. Namun, politikus Partai NasDem itu sempat mangkir dari pemeriksaan lembaga antirasuah.
Sedianya, Syahrul telah dua kali absen dari panggilan pemeriksaan KPK. Panggilan pertama, dilayangkan pada 6 Juni 2023. Namun Syahrul Yasin Limpo tak hadir pada panggilan tersebut.
KPK kemudian menjadwalkan ulang permintaan keterangan terhadap Politikus NasDem tersebut pada 16 Juni 2023. Lagi-lagi, Syahrul absen dari panggilan tersebut dengan alasan tengah hadiri G20 di India.
Panggilan ketiga, dilayangkan KPK pada Senin (19/6/2023). Saat itu, Syahrul memenuhi panggilan tersebut. Ia diperiksa KPK sekitar 3,5 jam sejak kedatangannya pukul 09.30 WIB. Seusai diperiksa, politikus Partai NasDem itu buka suara kepada awak media.
"Hari ini saya memenuhi penggilan secara baik. Alhamdulillah panggilan sudah jalan, saya sudah diperiksa secara profesional, saya terimakasih dan saya tetap akan koperatif saya akan siap," ungkap Yasin Limpo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).
Kendati telah rampung memeriksa Syahrul, KPK mengakui sudah ada gelar perkara atau ekspose terkait dugaan korupsi di kementan. "Ekspose sudah. betul, sudah. ekspose perkembangan waktu itu," kata Asep saat dikonfirmasi, Jumat (30/6/2023).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta