get app
inews
Aa Read Next : Sidang Sengketa Pilpres, MK Tidak Dapat Menindaklanjuti Dalil Tanpa Bukti yang Diajukan Pemohon

Profil Saldi Isra, Hakim MK yang Ungkap Kejanggalan Batas Usia Capres-Cawapres Sebut Aneh Luar Biasa

Selasa, 17 Oktober 2023 | 12:52 WIB
header img
Profil Saldi Isra, hakim MK yang tolak keputusan batas usia capres-cawapres, sindir di luar nalar (Foto: MK)

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Inilah profil Saldi Amri, Hakim MK atau Mahkamah Konstitusi yang membongkar kejanggalan putusan MK soal batas usia Capres-Cawapres di bawah usia 40 tahun. Ditambah lagi ada tambahan syarat maju di Pilpres pernah menjabat sebagai Kepala Daerah.

Maka dengan itu, Saldi Isra menolak tegas putusan soal batas usia Capes-Cawapres di bawah usia 40 tahun. Menurutnya, pengabulan keputusan ini sungguh aneh luar biasa.

Seperti diketahui, keputusan MK yang diketuai oleh hakim Anwar Usman selaku adik ipar Jokowi mengabulkan gugatan uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 atau UU Pemilu. 

MK membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden, asalkan berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.

Gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden ini diketahui diajukan oleh mahasiswa Universitas Negeri Surakarta, Almas Tsaqibbiru Re A. Almas yang merupakan anak Boyamin mengaku mengidolakan sosok Gibran Rakabuming

Menurut Saldi Isra, langkah MK mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres itu merupakan keputusan teraneh yang pernah didengarnya selama menjabat sebagai hakim MK sejak tahun 2017. Saldi juga menyebut, sejak berkarir sebagai Hakim MK, baru kali ini MK mengubah pendirian dalam waktu singkat.

"Saya bingung dan benar-benar bingung menentukan harus dari mana memulai pendapat berbeda ini. Baru kali ini saya mengalami peristiwa aneh yang luar biasa dan dapat dikatakan jauh dari batas penalaran yang wajar, mahkamah berubah pendirian dan sikapnya hanya dalam sekelebat," ucap Saldi Isra, di Gedung MK, Senin (16/10/2023).

Saldi Isra pun tak segan memberikan sindiran menohok untuk MK dan juga untuk Anwar Usman, selaku hakim ketua dan adik ipar Jokowi.

"Di antara sebagian hakim yang tergabung dalam gerbong 'mengabulkan sebagian' tersebut, seperti yang bersangkutan terkesan terlalu bernafsu untuk cepat-cepat memutus perkara a quo," ucap Saldi Isra blak-blakan.

Sebagai informasi, ternyata ada empat hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tidak setuju atau dissenting opinion (berbeda opini) dengan keputusan MK. Empat Hakim Konstitusi tersebut yaitu Wahiduddin Adams, Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Suhartoyo. Lantas siapakah sosok Saldi Isra?

Profil Saldi Isra

Saldi Isra merupakan pria kelahiran Paninggahan-Solok, 20 Agustus 1968. Ia merupakan putra pasangan Ismail dan Ratina.

Tanpa banyak yang tahu, ternyata sejak lahir nama Saldi Isra ini hanyalah Sal dan sempat diprotes guru ketika masuk SD.

Karena terlalu pendek, sang Ayah menambahkan kata ‘–di’ di belakang namanya sehingga menjadi Saldi. Barulah pada kelas 6 SD, ia menambahkan nama ‘Isra’ sebagai nama belakangnya yang merupakan singkatan dari nama kedua orangtua tercinta.

Editor : Hikmatul Uyun

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut