get app
inews
Aa Read Next : Sidang Sengketa Pilpres, MK Tidak Dapat Menindaklanjuti Dalil Tanpa Bukti yang Diajukan Pemohon

Publik Sangat Puas dengan Hasil Kinerja Presiden Jokowi

Sabtu, 21 Oktober 2023 | 14:16 WIB
header img
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa dirinya tidak ikut campur dalam urusan penentuan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, iNewsTangsel.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa dirinya tidak ikut campur dalam urusan penentuan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Hal tersebut sebagai tanggapan atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan materiil mengenai batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres Cawapres).

"Ditegaskan bahwa saya tidak campur tangan dalam penentuan calon presiden atau cawapres," tegas Jokowi dalam pernyataannya yang disiarkan melalui Sekretariat Presiden di YouTube, beberapa waktu yang lalu.

Koalisi Bersama Rakyat (Kobar) menyambut baik pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam putusan tersebut, seseorang yang memiliki pengalaman sebagai kepala daerah, meskipun belum mencapai usia 40 tahun, dapat menjadi calon presiden atau calon wakil presiden dalam Pemilihan Presiden (Pilpres).

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut