get app
inews
Aa Text
Read Next : Sutera Nexen, Hunian Smart - Living Pilihan Terbaik untuk Gen Z dan Milenial dari Alam Sutera

Aksi Koboi Acungkan Parang di Tol Pintu Keluar Alam Sutera Ternyata Mahasiswa Dicokok Polisi

Jum'at, 27 Oktober 2023 | 17:22 WIB
header img
Unit Reserse Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang Kota telah berhasil menangkap koboi jalan tol karena mengacungkan senjata tajam ke arah pengendara lain di jalan tol Jakarta-Tangerang. Foto: Ist

Tersangka MAP mengaku bahwa ia tidak mampu mengendalikan emosinya setelah mendapat klakson, dan senjata tajam yang digunakan bukanlah miliknya, melainkan milik temannya yang tertinggal di dalam mobilnya.

Tersangka pada kesempatan ini meminta maaf kepada masyarakat yang merasa resah atas tindakannya.

Atas tindakan "koboi" tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara karena kepemilikan senjata tajam dan tindakan yang tidak menyenangkan.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut