Begal Taksi Online di Pamulang Ditangkap, Pura-Pura Bayar Ongkos Lalu Tusuk Kepala Korban
JAKARTA, iNewsTangsel.id — Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus dugaan begal taksi online di Pamulang, Tangerang Selatan. Pelaku menusuk dan merampok korban sopir taksi online.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Imron Ermawan, menyatakan bahwa aksi nekat tersangka didasari oleh keinginan untuk menguasai kendaraan milik korban.
"Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan satu orang diduga pelaku berinisial AF, 21 tahun, yang diduga melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap seorang pengemudi taksi online bernama A," ujar Imron Ermawan kepada wartawan, Selasa (13/10/2026).
Kronologi Kejadian dan Modus Pura-pura Bayar Ongkos
Peristiwa penganiayaan dan perampokan tersebut terjadi di Jalan Alam Segar 1, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 01.20 WIB.
Tersangka memesan taksi online menggunakan akun aplikasi dengan metode pembayaran tunai. Begitu sampai di tempat tujuan, AF berpura-pura hendak mengambil uang pembayaran ongkos perjalanan.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar