TANGSEL, iNewsTangsel.id - Aliran atau ajaran sesat berpotensi berkembang dan membesar di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Mewaspadai hal tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel terus melakukan pengawasan agar tidak menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Tangsel, Hasbullah mengatakan, sejauh ini kasus-kasus aliran sesat yang terjadi di Tangsel masih teratasi dengan baik sehingga tidak sampai mengkhawatirkan.
“Sampai saat ini aliran-aliran yang diduga menyesatkan, masih dapat teratasi sehingga penyelesaiannya dengan pembinaan,” kata Hasbullah dalam keterangannya, Selasa (31/10/2023).
Terkait pengawasan dan penindakan, kata Hasbullah, Kejari bekerja sama dengan aparat polisi, TNI, Kesbangpol, tokoh agama, tokoh masyarakat dan unsur ormas keagamaan. Semua untuk tersebut terus melakukan koordinasi melalui Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Tim PAKEM).
“Sejumlah persoalan masih bisa diselesaikan melalui Tim PAKEM, dimana Tim PAKEN yang diketuai Kejaksaan, dengan anggota kepolisian, TNI, BIN, tokoh agama, ormas keagamaan,” urainya.
Tim PAKEM telah menyebar ke beberapa daerah di Tangsel, untuk itu seluruh leading sektor diminta aktif menyampaikan informasi tentang adanya indikasi aliran sesat.
“Maka ketika ada indikasi-indikasi itu, dapat disampaikan ke leading sektor masing-masing untuk kita bahas dan kita carikan formulanya seperti apa,” ujarnya.
Hasbullah menambahkan, terkait isu atau kasus SARA, pihaknya selalu berhati-hati, seperti halnya saat pihaknya melakukan pendataan kasus pondok pesantren Al-Zaytun. Termasuk melakukan pengawasan terhadap santri dan siswa.
“Maka kami lakukan pendataan, apakah ada yang terafiliasi atau tidak, kami juga ingin memastikan apakah siswa atau santri harus terjamin pendidikannya,” tandasnya.
Editor : Hasiholan Siahaan