YOGYAKARTA, iNewsTangsel.id - PT Pos Indonesia (Persero) menjalin kerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT). Kolaborasi tersebut dilakukan dengan tujuan untuk pengembangan desa, daerah tertinggal, transmigrasi, serta penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Bersama.
Kesepakatan kerja sama tersebut resmi terjalin setelah Kemendesa PDTT dan Pos Indonesia menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja bersama di kantor PT YPTI, di Cangkringan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Kamis (16/11/2023) lalu. Selain Pos Indonesia, Kemendesa PDTT juga bekerja sama dengan tiga mitra perusahaan lainnya, yaitu PT YPTI, PSPI (Seniman Pangan), dan CV Agradaya.
"Kami menyambut baik kerja sama dengan Pos Indonesia yang memang mempunyai jaringan yang luas," kata Sekretaris Jenderal Kemendesa PDTT, Taufik Madjid.
Adapun beberapa poin kerja sama yang disepakati Kemendesa PDTT dengan Pos Indonesia diantaranya yaitu, penyaluran dana, verifikasi data/informasi, BUMDES menjadi Agenpos, serta kerja sama lainnya di bidang kurir, logistik, dan aset.
Dalam perjanjian yang disepakati, Kemendesa PDTT memiliki beberapa tugas dan tanggung jawab, termasuk penyediaan data dan informasi terkait BUMDES/BUMDES Bersama, dan lembaga ekonomi lainnya, serta calon penerima dana dari kegiatan pengembangan ekonomi dan investasi desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi.
Editor : Hasiholan Siahaan