JAKARTA , iNewsTangsel.id - Seniman Butet Kartarejasa dan Agus Noor telah diberitakan mendapat intimidasi dari Kepolisian Sektor Cikini saat akan menggelar pertunjukan seni di Taman Ismail Marzuki pada 1 Desember 2023.
Keduanya diminta untuk membuat surat pernyataan bahwa pertunjukan tersebut tidak menampilkan pertunjukan yang mengadung unsur politik.
Koalisi Masyarakat Sipil memandang, tindakan intimidasi anggota kepolisian tersebut secara jelas merupakan pelanggaran terhadap kebebasaan berekspresi warga negara yang telah dijamin di dalam Konstitusi dan Undang-undang.
Pertunjukan seni dan muatan pesan di dalamnya, sekalipun mengandung unsur politik, sesungguhnya adalah hak setiap warga negara yang harus dihormati oleh siapapun, khususnya kepolisian.
Tidak ada satupun alasan yang membanarkan bagi kepolisian untuk melakukan pembatasan terhadap kebebasan tersebut, apalagi hal tersebut dilakukan dengan cara-cara intimidatif.
Editor : Hasiholan Siahaan