Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BPOM Sita 459 Ribu Produk Ilegal Senilai Rp25,1 Miliar di Tangerang
Advertisement . Scroll to see content

3 Lelaki Ditangkap Polresta Tangerang Diduga Penadah Kendaraan Bermotor, Barang Bukti di Kepolisian

Rabu, 13 Desember 2023 | 14:26 WIB
  • author Mochamad Ade Maulidin
3 Lelaki Ditangkap Polresta Tangerang Diduga Penadah Kendaraan Bermotor, Barang Bukti di Kepolisian
Kapolsek Cisoka AKP Eldi mengatakan anggota Reskrimnya mengamankan tiga orang laki-laki beserta satu unit kendaraan mobil dan enam unit motor yang sedang dinaikan ke atas mobil.


TANGERANG, iNewsTangsel.id - Kepolisian Sektor Kota (Polresta) Tangerang menangkap tiga laki-laki diduga melakukan penadahan barang curian berupa kendaraan bermotor di Desa Dangdeur, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang yakni RF (19), AA (28), dan AG (29).

Tindakan ini bermula dari Unit Reserse dan Krimimal Kepolisian Sektor (Reskrim Polsek) Cisoka memperoleh informasi aktivitas mencurigakan pada Kamis (7/12/2023) pukul 19.30 WIB. 

Tindakan ini berupa pengangkutan enam unit sepeda motor menggunakan mobil pikap. 

"Kami langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tiga orang laki-laki beserta satu unit kendaraan mobil dan enam unit motor yang sedang dinaikan ke atas mobil," kata Kapolsek Cisoka AKP Eldi, Rabu (13/12/2023).

Editor: Mochamad Ade Maulidin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut