Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BPOM Sita 459 Ribu Produk Ilegal Senilai Rp25,1 Miliar di Tangerang
Advertisement . Scroll to see content

3 Lelaki Ditangkap Polresta Tangerang Diduga Penadah Kendaraan Bermotor, Barang Bukti di Kepolisian

Rabu, 13 Desember 2023 | 14:26 WIB
  • author Mochamad Ade Maulidin
3 Lelaki Ditangkap Polresta Tangerang Diduga Penadah Kendaraan Bermotor, Barang Bukti di Kepolisian
Kapolsek Cisoka AKP Eldi mengatakan anggota Reskrimnya mengamankan tiga orang laki-laki beserta satu unit kendaraan mobil dan enam unit motor yang sedang dinaikan ke atas mobil.

Eldi menyarankan masyarakat khususnya Kabupaten Tangerang sekitarnya yang merasa kehilangan kendaraan bermotor roda dua bisa menghubungi Call Center Polsek Cisoka 08128711302.

Selain itu bisa mengunjungi Polsek Cisoka untuk mengecek kendaraan yang sudah diamankan dengan membawa bukti-bukti kepemilikan.

"Kami akan kembalikan secara gratis kendaraan hasil curian ini. Masyarakat hanya cukup datang dan menunjukkan surat bukti kepemilikan saja," ujarnya.  

 

Editor: Mochamad Ade Maulidin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut