Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BPOM Sita 459 Ribu Produk Ilegal Senilai Rp25,1 Miliar di Tangerang
Advertisement . Scroll to see content

3 Lelaki Ditangkap Polresta Tangerang Diduga Penadah Kendaraan Bermotor, Barang Bukti di Kepolisian

Rabu, 13 Desember 2023 | 14:26 WIB
  • author Mochamad Ade Maulidin
3 Lelaki Ditangkap Polresta Tangerang Diduga Penadah Kendaraan Bermotor, Barang Bukti di Kepolisian
Kapolsek Cisoka AKP Eldi mengatakan anggota Reskrimnya mengamankan tiga orang laki-laki beserta satu unit kendaraan mobil dan enam unit motor yang sedang dinaikan ke atas mobil.

Ketiganya dan barang bukti dibawa ke Polsek Cisoka berupa enam unit motor merupakan hasil kejahatan yakni membeli dari pelaku curanmor. 

Barang-barang bukti adalah satu Honda Beat warna hitam list putih, satu Honda Beat Street warna coklat, dan satu unit Honda Beat Street warna hitam.

Kemudian, satu unit Honda Scoopy warna merah, satu Honda Beat warna hitam list putih, satu unit Honda Scoopy warna biru cream, dan satu unit Mitsubishi L300 warna hitam.

"Saat ini tiga orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. Kami juga sedang mengidentifikasi sepeda motor yang diduga hasil kejahatan," ucapnya.

Editor: Mochamad Ade Maulidin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut