BANTEN, iNewsTangsel - Kepolisian Daerah (Polda) Banten sedang menangani kasus penggunaan mobil Mitsubishi Pajero berpelat dinas polri bernomor 70088-VII yang diduga untuk kampanye caleg DPR RI di wilayah Tangerang.
"Bidang Propam Polda Banten bekerja sama dengan Bidang Propam Polda Metro Jaya untuk melakukan lidik (penyelidikan) terhadap nomor polisi yang digunakan," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto, Senin (18/12/2023).
Kasus ini sempat viral di media sosial (medsos) lamtaran kendaraan ini mengalami sanksi tilang oleh petugas kepolsiian. Angka VII di pelat nomor ini belum pasti diterbitkan oleh Polda Metro Jaya.
"Kita belum tahu, yang jelas Bidang Propam Polda Banten dengan Bid Propam Polda Metro Jaya berkoordinasi untuk lidik nomor polisi tersebut," ujarnya.
Editor : Mochamad Ade Maulidin