Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim Putuskan Penggeledahan dan Penahanan Roy Suryo oleh Polda Metro Jaya Tidak Sah
Advertisement . Scroll to see content

Disebut Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tukang Fitnah, Roy Suryo: Terindikasi Pencemaran Nama Baik

Minggu, 24 Desember 2023 | 18:50 WIB
  • author SM Said
Disebut Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tukang Fitnah, Roy Suryo: Terindikasi Pencemaran Nama Baik
Mantan Menpora Roy Suryo. Foto: Dok iNews.id

JAKARTA, iNews.id - Pemerhati Multimedia-Telematika Independen, KRMT Roy Suryo, mengaku tidak tahu apa dasar, latar belakang dan niat Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang menyebut dirinya "Roy Suryo Tukang Fitnah".

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu, menambahkan bahwa Tim Hukumnya sedang mengkaji langkah-langkah apa yg akan ditempuh terhadap Perkataan "Roy Suryo Tukang Fitnah" yg disampaikan oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Roy Suryo melanjutkan, pemahaman mengenai kata tukang adalah seorang ahli atau seorang yang memiliki kebiasaan dan diakui tentang sesuatu.

"Salahsatu definisi dari KBBI arti TUKANG adalah Orang yg pekerjaannya melakukan Sesuatu secara Tetap, misalnya Tukang Kayu/Tukang Mebel atau bisa juga terdapat arti lain: yaitu Orang yg biasa melakukan Sesuatu yg kurang baik, misalnya (Tukang) Mabuk, Serobot, Copet, Tadah, Catut," jelas Roy Suryo.

Menurut kajian Tim Hukumnya, perkataan Kerua KPU Hasyim Asy'ari terindikasi terjadinya pencemaran nama baik atau fitnah terhadap dirinya. 

"Artinya, dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Roy Suryo.

Editor: Sazili MustofaEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut