Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim Putuskan Penggeledahan dan Penahanan Roy Suryo oleh Polda Metro Jaya Tidak Sah
Advertisement . Scroll to see content

Kritik Penangkapan Roy Suryo Kuasa Hukum Singgung Kasus Silfester Matutina

Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:48 WIB
  • author Yuwantoro Winduajie
Kritik Penangkapan Roy Suryo Kuasa Hukum Singgung Kasus Silfester Matutina
Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa ditangkap Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026). (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, melayangkan kritik tajam terhadap penyidik Polda Metro Jaya terkait penangkapan kliennya dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada Jumat, 19 Juni 2026. Dalam kritiknya, Ahmad membandingkan penanganan kasus Roy Suryo dengan penanganan kasus yang menjerat Silfester Matutina.

Ahmad menilai adanya ketidakadilan yang nyata dalam proses penegakan hukum di Indonesia. Ia menyoroti kontrasnya perlakuan aparat terhadap kliennya yang baru berstatus sebagai tersangka, dibandingkan dengan Silfester Matutina yang menurutnya sudah memiliki putusan hukum berkekuatan hukum tetap atau inkrah namun belum juga dieksekusi.

"Tapi mereka bungkam saat Sylvester Matutina yang sudah jelas-jelas inkrah tidak dituntut untuk ditangkap dan ditahan," kata Ahmad saat memberikan keterangan pers di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026).

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut