Kades di Riau Larang Masyarakat Rayakan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Viral di Media Sosial
Senin, 25 Desember 2023 | 19:58 WIB
PELALAWAN, iNewsTangsel.id- Selembar surat berisi tentang pelarangan merayakan Natal 2023 dan Tahun Baru di wilayah Desa Merbau beredar luas dan membuat resah masyarakat
Surat resmi dengan logo desa tersebut diteken oleh Kepala Desa Merbau, Pelalawan, Riau Kasmiran pada 22 Desember lalu.
Alasan surat itu dibuat demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Surat Edaran Bernomor: 141/PEM-MB/XII/2023/02 berisi dua poin larangan Natal dan Tahun Baru.
1. Melarang perayaan Natal dan Tahun Baru di wilayah Merbau yang mengumpulkan orang ramai atau mendatangkan orang dari luar Desa Merbau, jika tidak memiliki ijin secara resmi.
Editor : Hasiholan Siahaan