Kades di Riau Larang Masyarakat Rayakan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Viral di Media Sosial
Senin, 25 Desember 2023 | 19:58 WIB
2. Bagi masyarakat yang ingin membuat perayaan Natal dan Tahun Baru harus melaporkan ke pemerintah Desa Merbau, memiliki ijin resmi dan mendapatkan persetujuan dari masyarakat di lingkungan dimana acara tersebut dibuat.
Menanggapi surat resmi yang dibuat oleh Kepala Desa Merbau , Riau tersebut, Dirjen Bimas Kristen Jeane M Tulung bergerak cepat. Melalui pesan singkat kepada iNewsTangsel.id, ia menjelaskan, telah terjadi tiga poin kesepakatan bersama, akibat persoalan tersebut.
1. Memberikan kesempatan untuk merayakan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024
2. Menahan diri dan menjaga Kondusifitas
3. Pertemuan selanjutnya menunggu arahan Bupati.
Editor : Hasiholan Siahaan