get app
inews
Aa Read Next : Dendam Kesumat Sebabkan FA Nekat Tebas Leher Pamannya, Bos Warung Madura dengan Golok

Kades di Riau Larang Masyarakat Rayakan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Viral di Media Sosial

Senin, 25 Desember 2023 | 19:58 WIB
header img

2. Bagi masyarakat yang ingin membuat perayaan Natal dan Tahun Baru harus melaporkan ke pemerintah Desa Merbau, memiliki ijin resmi dan mendapatkan persetujuan dari masyarakat di lingkungan dimana acara tersebut dibuat.

Menanggapi surat resmi yang dibuat oleh Kepala Desa Merbau , Riau tersebut, Dirjen Bimas Kristen Jeane M Tulung bergerak cepat. Melalui pesan singkat kepada iNewsTangsel.id, ia  menjelaskan, telah terjadi tiga poin kesepakatan bersama, akibat persoalan tersebut. 

1. Memberikan kesempatan untuk merayakan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

2. Menahan diri dan menjaga Kondusifitas

3. Pertemuan selanjutnya menunggu arahan Bupati.

 

 

 

 

 

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Berita iNews Tangsel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut